Rabu, 24 Oktober 2018

Urus PAUD, 16 Provinsi Rapor Merah

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mengungkapkan, rapor angka partisipasi kasar (APK) layanan PAUD di 16 dari 33 provinsi se-Indonesia masih merah.

Hal ini dikatakan Dirjen PAUD Kemdikbud, Lidya Freyani Hawadi, usai membuka workshop dan sosialisasi Bunda PAUD yang dihadiri Istri Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia di Jakarta, Senin (17/12). "Bisa kita lihat masih banyak daerah yang APKnya memiliki rapor merah, di bawah APK nasional 31 persen. Seperti Aceh 29,95%, Sumut 28,64%, Riau 28,13%, Sumsel 29,16%, sampai ke Papua dan Papua Barat. Ini harus kita tingkatkan," kata Lidya dihadapan ratusan Bunda PAUD se Indonesia.

Provinsi lain yang APK-nya masih rapor merah, atau di bawah APK nasional sebesar 31% ialah Kalbar 22,72 %, Kaltim 22,26%, Sulbar 29,23%, Sulut 28,85%, NTT 24,69%, Maluku Utara 24,14%, Maluku 21,29%, Papua Barat 21,25%, dan Papua 18,10%.

Untuk meningkatkan layanan PAUD, Lidya meyakini bahwa daerah memiliki dana yang cukup, tinggal lagi bagaimana niat dan komitmen dari masnig-masing daerah memberikan perhatiannya terhadap pengembangan layanan PAUD. Salah satunya bisa dengan melahirkan Peraturan Daerah (Perda) PAUD.

Dalam APBN 2013, pemerintah pusat hanya mengalokasikan anggaran Rp2,408 triliun untuk PAUDNI, sedangkan Rp676 miliar di antaranya untuk PAUD. angka itu di luar honor untuk guru. Anggaran ini menurut Lidya belum proporsional dibanding keseluruhan anggaran untuk Kemdikbud. "Kebutuhan untuk PAUD ini seharusnya Rp17 triliun untuk semua, fisik dan non fisik. Tapi ini tidak bisa dicover dalam APBN, makanya perlu dukungan APBD untuk menginvestasikan anggaran bagi PAUD," jelasnya.(fat/jpnn)

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia