Pamong Belajar UPT PAUDNI harus dapat membantu
kebutuhan pengembangan program Direktorat Pembinaan PAUD. Contohnya
pengembangan APE terkait dengan subdit sarana dan prasarana. Peran bunda
PAUD terkait dengan subdit kemitraan dan kelembagaan. Hal ini
mengingat, Pamong Belajar berkedudukan sebagai pelaksana teknis
fungsional di bidang belajar, pengkajian program, pengembangan model
pendidikan anak usia dini, nonformal dan informal serta pengembangan
profesi. Demikian yang diungkapkan Dirjen PAUDNI Prof. Dr. Lydia Freyani
Hawadi, Psikolog ketika menyajikan materi pada kegiatan Workshop
Pengembangan Program PAUDNI dengan UPT PAUDNI. (Rabu/12/6)
Ditjen PAUDNI mengharapkan, model yang dikembangkan
Pamong Belajar dapat dipakai, kalau hanya disimpan, maka akan sia-sia
apa yang dikerjakan. Hasil kajian harus disosialisakan ke SKB sebagai
lembaga percontohan program PAUDNI dan lembaga PAUD.
Hasil-hasil pengembangan program PAUD dalam bentuk DVD atau audio visual, dapat disebarluaskan dengan mengupload ke youtube, sehingga user dapat melihat, mengetahui, dan mengaplikasikan model yang dikembangkan, ungkap Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog.
Selanjutnya guru besar Universitas Indonesia
mengatakan, perlu diinventarisasi model PAUD yang dikembangkan dari 2010
s.d. 2012. Kemudian dipilah sesuai kebutuhan subdit di Direktorat
Pembinaan PAUDNI. Sehingga sinergi antara Direktorat Pembinaan PAUD
dengan UPT pusat terjalin dengan baik, jadi tidak ada kesan jalan
sendiri-sendiri. Selain itu beliau mengharapkan, Pamong Belajar dapat
membantu program Direktorat PAUD dalam rangka mencapai target APK 75
persen yang tinggal setahun lagi.(@dr1)