Pamong Belajar UPT PAUDNI harus dapat membantu kebutuhan pengembangan program Direktorat Pembinaan PAUD. Contohnya pengembangan APE terkait dengan subdit sarana dan prasarana. Peran bunda PAUD terkait dengan subdit kemitraan dan kelembagaan. Hal ini mengingat, Pamong Belajar berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang belajar, pengkajian program, pengembangan model pendidikan anak usia dini, nonformal dan informal serta pengembangan profesi. Demikian yang diungkapkan Dirjen PAUDNI Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog ketika menyajikan materi pada kegiatan Workshop Pengembangan Program PAUDNI dengan UPT PAUDNI. (Rabu/12/6)

Ditjen PAUDNI mengharapkan, model yang dikembangkan Pamong Belajar dapat dipakai, kalau hanya disimpan, maka akan sia-sia apa yang dikerjakan. Hasil kajian harus disosialisakan ke SKB sebagai lembaga percontohan program PAUDNI dan lembaga PAUD.

Hasil-hasil pengembangan program PAUD dalam bentuk DVD atau audio visual, dapat disebarluaskan dengan mengupload ke youtube, sehingga user dapat melihat, mengetahui, dan mengaplikasikan model yang dikembangkan, ungkap Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog.

Selanjutnya guru besar Universitas Indonesia mengatakan, perlu diinventarisasi model PAUD yang dikembangkan dari 2010 s.d. 2012. Kemudian dipilah sesuai kebutuhan subdit di Direktorat Pembinaan PAUDNI. Sehingga sinergi antara Direktorat Pembinaan PAUD dengan UPT pusat terjalin dengan baik, jadi tidak ada kesan jalan sendiri-sendiri. Selain itu beliau mengharapkan, Pamong Belajar dapat membantu program Direktorat PAUD dalam rangka mencapai target APK 75 persen yang tinggal setahun lagi.(@dr1)