“Kita pastikan pendidik bukan asal comot dari turis yang liburan tiga
bulan, lalu disuruh jadi guru. Kita pastikan anak kita dapat pengajar
terbaik.”
Demikian diungkapkan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini,
Nonformal, dan Informal (PAUDNI) Kemdikbud Lydia Freyani Hawadi.
Artinya, guru sekolah internasional itu, jangan hanya karena dia bule,
atau warga negara asing. Mereka harus berkualitas dan memenuhi berbagai
syarat sebagai guru.
Karena itulah Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Mohammad Nuh mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Permendikbud) No 31/2014 tentang Kerjasama Penyelenggaraan
dan Pengelolaan Pendidikan Lembaga Pendidikan Asing (LPA) dengan Lembaga
Pendidikan di Indonesia (LPI).
Permendikbud ini berisi aturan
baru terkait perizinan sekolah internasional, salah satunya mewajibkan
sekolah internasional untuk mengantongi akreditasi A.
Lydia
Freyani Hawadi mengatakan, Permendikbud tersebut ditandatangani sehari
setelah penutupan taman kanakkanak (TK) Jakarta International School
(JIS), yaitu 23 April 2014, namun baru dipublikasikan sekarang.
“Mereka
(sekolah internasional) diminta menyesuaikan diri dengan Permendikbud
itu selambatlambatnya 1 Desember 2014. Jika tidak, status mereka bisa
diganti menjadi sekolah standar nasional atau ditutup,” tutur Lydia.
Menurut Lydia, dari 44 TK dan PAUD internasional yang tercatat, kurang
dari lima institusi yang sudah mengurus akreditasi.
Sedangkan,
TK dan PAUD yang belum tercatat juga wajib mengikuti aturan dalam
Permendikbud baru itu. “Untuk jenjang TK dan PAUD, akreditasi bisa
diajukan kepada BAN Pendidikan Non Formal (PNF). Sedangkan untuk SD,
SMP, SMA bisa mendaftar ke BAN Sekolah/Madrasah,” ujarnya.
Lydia
mengatakan, sekolah internasional yang sudah memperoleh izin sesuai
Permendikbud 31/2014 akan dinamakan Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK).
Selain akreditasi A, syarat mendapatkan status SPK adalah sekolah
internasional wajib mencari mitra setara dari luar negeri, kepemilikan
saham terbagi atas 49% saham asing dan 51% saham nasional, serta sekolah
internasional wajib memiliki modal penyelenggaraan sekolah selama
minimal enam tahun.
“Syarat modal enam tahun ini banyak
diprotes, tapi kami jalan terus supaya tidak terjadi hit and run, anak
Indonesia dikumpulkan lalu sekolah ditutup tahun depan. Jangka waktu
enam tahun diharapkan anak kelas 1-6 aman,” ucapnya.
Lydia
menambahkan, Permendikbud itu juga memuat syarat ketat terkait tenaga
kependidikan di SPK. Dari sisi jumlah, minimal 30% tenaga pendidik
adalah pendidik lokal. Sedangkan, guru asing yang bekerja di SPK harus
memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun sebagai pendidik di
negaranya.
“Tidak boleh guru asing yang fresh graduate langsung
mengajar di sini,” katanya. Selain itu, anak-anak Indonesia yang
bersekolah di SPK juga wajib terdaftar di Kemdikbud. Tujuannya untuk
memastikan mereka mendapatkan pelajaran agama.
Budaya Indonesia
Dari
sisi kurikulum, ujar Lydia, siswa Indonesia di SPK wajib mendapatkan
pelajaran Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa
Indonesia, dan Budaya Indonesia (Indonesian Studies).
Siswa
asing juga wajib mendapatkan pelajaran Budaya Indonesia. Lydia
mengungkapkan, Permendikbud 31/2014 juga berlaku untuk kursus asing
sebagai lembaga pendidikan nonformal.
Menurutnya, selama ini modal dari kursus asing, seperti Wall Street Journal, hampir sebagian besar berasal dari luar negeri.
Dari
sisi pendidik, kursus asing juga tidak boleh asal mencomot guru.
Lembaga-lembaga kursus itu juga harus mencatatkan diri ke Kemdikbud,
termasuk untuk pengajarnya.
[C-5/N-6]
Sumber: http://sp.beritasatu.com/home/guru-sekolah-internasional-jangan-asal-bule/56186
Tulisan Paling Sering Dibaca
-
Oleh: Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, M.M., Psikolog Makalah ini disampaikan sebagai bahan masukan untuk penyusunan Kurikulum dan Silabu...
-
BOGOR (Pos Kota) – Istri Walikota Bogor Hj. Fauziah Diani Budiarto dinobatkan sebagai Bunda PAUD Kota Bogor. Pengukuhan tersebut dikuat...
-
Periode emas merupakan periode yang sangat vital atau sesuatu yang sangat penting di dalam suatu siklus. Periode emas pada anak yaitu ma...
-
Oleh: Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, M.M. Psikolog Dalam buku Understanding Your Life Through Color yang ditulis oleh Nancy Tappe (1982...
Kategori
- Berita (516)
- Insight (103)
- Kata Mereka (85)
- Narasumber (74)
- Antologi (58)
- Wisata (32)
- Wawancara (20)
- Makalah (17)
- Curhat (13)
- Kegiatan (10)
- Buku Kaleidoskop 2013 (7)
- Keluarga (4)
- Konsultan Perkawinan (3)
- Buku (2)
- Artikel dan Makalah (1)
Arsip Tulisan
- Maret (12)
- Maret (3)
- Februari (20)
- Januari (18)
- Oktober (26)
- September (2)
- Agustus (25)
- Juli (24)
- Juni (26)
- Maret (9)
- Desember (44)
- November (9)
- Januari (46)
- Juli (12)
- Juni (7)
- Desember (2)
- November (17)
- Oktober (48)
- September (48)
- Agustus (50)
- Juli (70)
- Juni (26)
- April (51)
- Maret (47)
- Februari (46)
- Januari (41)
- Desember (17)
- Oktober (164)
- September (11)