Selasa, 09 Januari 2018

Pentingnya Standar Nasional Pendidikan Untuk Pendidikan Nonformal

“Apakah Ditjen PAUDNI sudah on the track?,”tanya Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (PAUDNI) mengawali arahan pada Rapat Koordinasi Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat (Dikmas), Senin (17/3) di Yogyakarta.

Pentingnya memahami regulasi dengan mengerti peraturan atau undang-undang yang memayungi program pendidikan anak usia dini dan pendidikan non formal misalnya PP no 17 tahun 2010.
Dirjen PAUDNI mengatakan, satuan pendidikan di ditjen PAUDNI dapat berupa kelompok belajar, LKP, PKBM, majlis taklim dan PAUD non formal. Saat ini PAUD Non Formal berkembang dengan cukup pesat, terbukti dengan adanya program satu desa satu PAUD, tetapi majlis taklim sebagai satuan pendidikan belum tergarap oleh Ditjen PAUDNI.

Selain itu, Reni Akbar – Hawadi sapaan akrab Dirjen PAUDNI mengingatkan Ditbindikmas selain menangani program pemberantasan buta aksara juga mesti berupaya melaksanakan pendidikan nonformal lainnya seperti pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan dan pendidikan kesetaraan bagi peserta didik dewasa.

Direktorat Dikmas perlu memiliki 8 (delapan) standar nasional pendidikan. “Program-program Direktorat Dikmas harus distandarisasi oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP),” kata Lydia.

Dirjen PAUDNI mencontohkan, warga belajar yang ingin mendapatkan SUKMA (Surat Keterangan Melek Aksara) dalam program pendidikan Keaksaraan Dasar belum pernah memperoleh uji kompetensi, sehingga terkesan program Keaksaraan dilaksanakan ini apa adanya.

Padahal berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan, Pejaminan mutu akhir pendidikan  keaksaraan dilakukan melalui uji kompetensi. Peserta didik yang telah lulus uji kompetensi keaksaraan mendapat SUKMA. “Tetapi selama ini peserta didik yang belum melalui uji kompetensi diberikan SUKMA,” ujar Dirjen. (Teguh Susanto/HK)

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia