JAKARTA. Anak usia dini berkebutuhan khusus semakin mendapat
perhatian dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal,
dan Informal (Ditjen PAUDNI). Tahun ini 60 lembaga Pendidikan Anak Usia
Dini (PAUD) inklusi, termasuk Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB) akan
mendapat bantuan masing-masing Rp25 juta.
Tahun lalu, Ditjen PAUDNI telah melakukan uji coba memberikan bantuan
kepada anak usia dini berkebutuhan khusus melalui 20 TKLB. Sukses di
tahun pertama, kini Ditjen PAUDNI memperluas layanan. Tidak hanya kepada
TKLB, tapi juga seluruh satuan pendidikan PAUD yang menyelenggarakan
pendidikan inklusi.
“Anak berkebutuhan khusus selayaknya diberi perhatian penuh untuk
mengembangkan potensi yang dimilikinya melalui program inklusi,” kata
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal
Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog saat memimpin rapat dengan
Direktorat Pembinaan PAUD di Jakarta, Rabu (6/2).
Dengan keistimewaan kondisi anak berkebutuhan khusus, tentu
diskriminasi dalam layanan pendidikan tidak layak mereka dapatkan. Untuk
itulah, keberadaan PAUD inklusi, di samping TKLB penting untuk
pemerataan pendidikan. PAUD inklusi adalah program layanan yang
mengintegrasikan layanan PAUD reguler dan layanan anak berkebutuhan
khusus dalam program yang sama.
Sebagai bentuk dukungan Ditjen PAUDNI kepada anak berkebutuhan
khusus, maka bantuan kepada PAUD inklusi serta TKLB pun diberikan.
Persyaratan
Bantuan ini akan diberikan kepada TKLB dan PAUD yang setidaknya sudah
menyelenggarakan pendidikan inklusi selama setahun, dengan jumlah anak
berkebutuhan khusus yang dibina saat menerima bantuan minimal lima
orang.
Disyaratkan pula, lembaga pengaju bantuan haruslah belum pernah
menerima bantuan apapun dari Direktorat Pembinaan PAUD, selain Bantuan
Operasional Pendidikan (BOP) dan alat permainan edukasi (APE).
Persyaratan lainnya dan mekanisme pengajuan bantuan dapat dibaca di
petunjuk teknis yang akan diedarkan Ditjen PAUDNI tidak lama lagi (Dina
Julita/HK)
0 komentar:
Posting Komentar